Pembukaan Story Telling
PROFIL
- Kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota Tasikmalaya
- Tasikmalaya, Jawa barat, Indonesia
- Visi : Menjadikan Arsip dan Perpustakaan Sebagai Pusat Informasi
Kamis, 06 Mei 2010
Lomba Baca Cerita (Story Telling) Se-Kota Tasikmalaya
Dalam rangka meningkatkan minat dan budaya baca di wilayah Kota Tasikmalaya, Kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota Tasikmalaya menyelenggarakan Lomba Baca Cerita (Story Telling) tingkat SD/MI se-kota Tasikmalaya pada tanggal 28 April 2010.
Kamis, 15 April 2010
Pelantikan Pejabat Kepala Kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota Tasikmalaya
Suasana Pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat struktur eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya
Pejabat Kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota Tasikmalaya yang baru Drs. H. Nuryadi M.Si menerima ucapan selamat dari Walikota Tasikmalaya
Pejabat lama Drs. Dadang Samsulhuda, M.Si.menerima ucapan selamat dari tamu undangan. Selanjutnya Drs. Dadang Samsulhuda, M.Si. selanjutnya dipromosikan menjadi Staf Ahli Walikota Bidang Hukum dan Politik.
Senin, 29 Maret 2010
Kepustakawanan
Istilah ’kepustakawanan’ perlu dibicarakan bersama istilah ‘ilmu perpustakaan’ dalam pembahasan untuk lebih memahami bagaimana sebuah profesi dan ilmu lahir, tumbuh, dan berkembang di masyarakatnya. Kita memakai kata kepustakawanan untuk menerjemahkan kata librarianships, menyesuaikannya dengan kata pustakawan sebagai terjemahan dari librarian.
Di dalam pengertian bahasa aslinya, akhiran –ships mengacu kepada empat artian (makna kata), yaitu:
Namun dalam artian yang lebih spesifik untuk dunia praktik, kita menggunakan salah satu dari keempat artian di atas. Misalnya, di dalam kamus , librarianships diartikan sebagai: a profession concerned with acquiring and organizing collections of books and related materials in libraries and servicing readers and others with these resources; the position or duties of a librarian. (Lihat http://dictionary.reference.com/browse/librarianship)
Dengan definisi di atas, maka librarianships dibatasi pada artian ketiga dan dihubungkan hanya dengan profesi atau kekaryaan. Ini sebenarnya adalah artian yang sangat sempit, walaupun sebagian besar masyarakat memang mengartikannya begitu.
Secara sederhana, dari artian-artian sempit maupun luas di atas, kita dapat membayangkan bahwa librarianships atau kepustakawanan memang berintikan sebuah profesi, yaitu pustakawan. Namun profesi ini tidak berada dalam kekosongan, melainkan di dalam sebuah masyarakat yang berisikan berbagai nilai tentang kualitas, kehormatan, dan kebersamaan. Dalam konferensi IFLA di New Delhi pada 24 – 28 Agustus 1992 terlihat dengan jelas betapa kepustakawanan diartikan secara lebih luas:
Kedua pihak melakukan kegiatan ini secara interaktif dan berulang-ulang dalam sebuah rentang waktu dan ruang, sehingga membentuk pola tertentu di suatu masyarakat. Giddens menyatakan keterpolaan ini sebagai ‘institusi’ (1989, h. 19).
Kita perlu memperjelas arti ‘institusi’ di sini, supaya jangan berkesan bahwa sebuah institusi adalah bentuk fisik dari gedung, atau sebuah badan pemerintahan. Ada dua hal utama yang membentuk sebuah institusi, yakni struktur masyarakat itu dan aktor (atau agen), yaitu individu-individu di dalam masyarakat.
Dalam sebuah sistem sosial, para aktor menggunakan struktur untuk bertindak. Pada saat yang sama, struktur adalah hasil dari tindakan karena aturan-aturan dan sumberdaya dalam sebuah sistem terwujud jika ditaati dan dilaksanakan oleh anggota-anggota sistem. Dengan kata lain, struktur secara terus-menerus terwujudkan sebagai aksi (enacted) dan diulang-wujudkan (re-enacted) di dalam dan melalui interaksi.
Kita musti ingat, struktur di sini adalah tata-aturan, termasuk nilai dan norma, serta sumberdaya, baik sumberdaya fisik maupun non-fisik, yang dipakai bersama sebuah masyarakat. Kepustakawanan sebagai struktur adalah segala aturan, nilai, norma, fasilitas, teknik, gedung, dan sebagainya. Misalnya, jam buka perpustakaan adalah aturan, kemerdekaan berpikir adalah nilai, bersikap tertib dan sopan di ruang perpustakaan adalah norma, akses ke Internet adalah fasilitas, cara membuat OPAC adalah teknik, dan sebagainya.
Kita juga musti ingat, struktur (aturan, nilai, norma, fasilitas, teknik) ini harus disepakati oleh aktor-aktor (pustakawan, pegawai, anggota perpustakaan, birokrat, teknolog), lalu harus diwujudkan atau dipraktikkan berulang-ulang (enacted and re-enacted). Kesepakatan dan perwujudan secara berulang-ulang inilah yang disebut institusi kepustakawanan. Kalau tidak ada (atau kurang ada) kesepakatan dan keterulangan, maka tidak ada (atau kurang ada) kepustakawanan.
Sebaiknya kita melihat teknologi bukan semata-mata mesin. Pacey (1983) sudah menegaskan teknologi lebih tepat disebut technology practice. Sebagian besar masyarakat hanya melihat teknologi dalam arti terbatas (sempit), yang mengandung di dalamnya alat atau mesin, selain juga pengetahuan dan keterampilan menggunakan alat atau mesin tersebut. Padahal teknologi ’sempit’ ini bersinggungan dengan aspek budaya dan aspek organisasional untuk menjadi sebuah aktivitas yang terus menerus dan meluas di sebuah masyarakat. Itu sebabnya Pacey menegaskan, teknologi adalah kebiasaan sosial (social practice).
Memakai cara pandang Pacey di atas, kita dapat melihat kepustakawanan sebagai technology practice, khususnya untuk teknologi komunikasi (termasuk telekomunikasi) dan informasi. Misalnya buku (dan kini e-book) adalah ‘teknologi sempit’ yang dihasilkan oleh teknik-teknik percetakan (dan kini komputer). Teknik-teknik percetakan dan komputer yang menghasilkan buku dan e-book ini sendiri lahir di laboratorium-laboratorium yang dihuni oleh komunitas ilmuwan (misalnya komunitas ilmuwan kimia yang menghasilkan temuan tentang tinta cetak, dan komunitas ilmuwan elektronik yang menghasilkan temuan tentang portable reader untuk e-book).
Buku dan e-book, atau koran elektronik dan digital television, akan tetap menjadi ‘teknologi sempit’ kalau tidak bersinggungan dengan sistem yang lebih luas, yang di dalamnya mengandung aspek sosial, budaya dan aspek organisasional. Ketika buku menjadi bagian dari koleksi fisik perpustakaan, bersama dengan e-book menjadi koleksi digitalnya, dan koran serta televisi tersedia di ruang baca, maka terbentuklah technology practice berupa kepustakawanan.
Tentu saja, benda-benda teknologi ini pada saat sama juga menjadi bagian dari berbagai technology practice lainnya, seperti industri buku, komunikasi massa, dan pemilihan umum karena pemilihan umum moderen akhirnya melibatkan media massa, dan sekarang juga Internet; para calon presiden Amerika Serikat kini tampil di You-tube. Lalu, sebagaimana terjadi di Indonesia, You-tube juga menimbulkan kontroversi luas. Teknologi yang tadinya ’sempit’ akhirnya menjadi persoalan sosial.
Kepustakawanan sebenarnya juga adalah ‘persoalan sosial’ (walaupun tidak selalu kontroversial) yang berkaitan dengan teknologi juga. Kehadiran komputer dan Internet menimbulkan konfigurasi baru, tata aturan, nilai, dan norma baru, selain fasilitas baru. Keseluruhan praktik, persoalan, perdebatan, pemanfaatan, penolakan, dan segala hiruk-pikuk inilah yang mewarnai sebuah kepustakawanan.
Sedemikian hiruk pikuknya persoalan itu, sehingga selalu muncul keinginan untuk memahami dan menemukan solusi di bidang kepustakawanan. Keinginan ini amat kuat dan amat penting, sehingga lahirlah apa yang sekarang kita sebut Ilmu Perpustakaan.
Sumber : http://iperpin.wordpress.com/kepustakawanan/
Bacaan:
Di dalam pengertian bahasa aslinya, akhiran –ships mengacu kepada empat artian (makna kata), yaitu:
- Keadaan atau kualitas sesuatu, misalnya dalam kata companionships (kesetiakawanan, keadaan atau kualitas perkawanan atau pertemanan).
- Status, formalitas, atau kehormatan, misalnya dalam kata citizenships (kewarganegaraan, status atau kehormatan sebagai warganegara).
- Tingkatan keterampilan dalam kapasitas melakukan pekerjaan tertentu, misalnya dalam kata workmanships (kekaryaan, keterampilan dan kapasitas sebagai pekerja).
- Keberkumpulan atau kebersamaan, misalnya dalam kata memberships (keanggotaan, kebersamaan di dalam satu perkumpulan tertentu). (Lihat http://dictionary.reference.com/browse/-ship)
Namun dalam artian yang lebih spesifik untuk dunia praktik, kita menggunakan salah satu dari keempat artian di atas. Misalnya, di dalam kamus , librarianships diartikan sebagai: a profession concerned with acquiring and organizing collections of books and related materials in libraries and servicing readers and others with these resources; the position or duties of a librarian. (Lihat http://dictionary.reference.com/browse/librarianship)
Dengan definisi di atas, maka librarianships dibatasi pada artian ketiga dan dihubungkan hanya dengan profesi atau kekaryaan. Ini sebenarnya adalah artian yang sangat sempit, walaupun sebagian besar masyarakat memang mengartikannya begitu.
Secara sederhana, dari artian-artian sempit maupun luas di atas, kita dapat membayangkan bahwa librarianships atau kepustakawanan memang berintikan sebuah profesi, yaitu pustakawan. Namun profesi ini tidak berada dalam kekosongan, melainkan di dalam sebuah masyarakat yang berisikan berbagai nilai tentang kualitas, kehormatan, dan kebersamaan. Dalam konferensi IFLA di New Delhi pada 24 – 28 Agustus 1992 terlihat dengan jelas betapa kepustakawanan diartikan secara lebih luas:
- Pustakawan bekerja berdasarkan etos-etos kemanusiaan, humanistic ethos yang dianggap sebagai elan kepustakawanan, sebagai lawan dari kegiatan pertukangan.
- Pustakawan sebagai fasilitator kelancaran arus informasi dan pelindung hak asasi manusia dalam akses ke informasi.
- Pustakawan memperlancar proses transformasi dari informasi dan pengetahuan menjadi kecerdasan sosial atau social intelligence.
Kepustakawanan dan Sistem Sosial
Kadang-kadang, karena terlalu berkonsentrasi pada kegiatan teknis perpustakaan, kita lupa bahwa kepustakawanan sebenarnya adalah kegiatan antar manusia, yang berpusaran pada aktivitas-aktivitas menyimpan dan menata pustaka bagi keperluan para pencari informasi. Dikatakan sebagai antar manusia, karena setidaknya ada dua pihak yang terlibat di sini, yakni orang-orang yang melakukan penyimpanan dan penataan itu (pustakawan) dan orang-orang yang mencari informasi (pemakai).Kedua pihak melakukan kegiatan ini secara interaktif dan berulang-ulang dalam sebuah rentang waktu dan ruang, sehingga membentuk pola tertentu di suatu masyarakat. Giddens menyatakan keterpolaan ini sebagai ‘institusi’ (1989, h. 19).
Kita perlu memperjelas arti ‘institusi’ di sini, supaya jangan berkesan bahwa sebuah institusi adalah bentuk fisik dari gedung, atau sebuah badan pemerintahan. Ada dua hal utama yang membentuk sebuah institusi, yakni struktur masyarakat itu dan aktor (atau agen), yaitu individu-individu di dalam masyarakat.
Struktur sosial adalah tata aturan (rules) dan sumberdaya (resources) yang dipakai oleh aktor-aktor individual dalam masyarakat ketika mereka melakukan tindakan-tindakan (actions). Pada saat yang sama, tata-aturan dan sumberdaya itu sendiri adalah buatan dan hasil negosiasi antar individu itu pula, sehingga terjadilah hubungan ganda (duality) antara struktur dan agen.Di dalam sebuah masyarakat, kepustakawanan juga adalah sistem sosial, dalam wujud interaksi dan kegiatan antar aktor (‘aktor pustakawan’ dan ‘aktor anggota masyarakat’) yang terus menerus dilakukan (diproduksi) dan diulang-lakukan (reproduksi). Semua ini bisa disebut praktik-praktik sosial (social practices) yang teratur sepanjang ruang dan waktu.
Dalam sebuah sistem sosial, para aktor menggunakan struktur untuk bertindak. Pada saat yang sama, struktur adalah hasil dari tindakan karena aturan-aturan dan sumberdaya dalam sebuah sistem terwujud jika ditaati dan dilaksanakan oleh anggota-anggota sistem. Dengan kata lain, struktur secara terus-menerus terwujudkan sebagai aksi (enacted) dan diulang-wujudkan (re-enacted) di dalam dan melalui interaksi.
Kita musti ingat, struktur di sini adalah tata-aturan, termasuk nilai dan norma, serta sumberdaya, baik sumberdaya fisik maupun non-fisik, yang dipakai bersama sebuah masyarakat. Kepustakawanan sebagai struktur adalah segala aturan, nilai, norma, fasilitas, teknik, gedung, dan sebagainya. Misalnya, jam buka perpustakaan adalah aturan, kemerdekaan berpikir adalah nilai, bersikap tertib dan sopan di ruang perpustakaan adalah norma, akses ke Internet adalah fasilitas, cara membuat OPAC adalah teknik, dan sebagainya.
Kita juga musti ingat, struktur (aturan, nilai, norma, fasilitas, teknik) ini harus disepakati oleh aktor-aktor (pustakawan, pegawai, anggota perpustakaan, birokrat, teknolog), lalu harus diwujudkan atau dipraktikkan berulang-ulang (enacted and re-enacted). Kesepakatan dan perwujudan secara berulang-ulang inilah yang disebut institusi kepustakawanan. Kalau tidak ada (atau kurang ada) kesepakatan dan keterulangan, maka tidak ada (atau kurang ada) kepustakawanan.
Kepustakawanan dan Teknologi Informasi
Lalu bagaimana dengan teknologi yang digunakan di perpustakaan? Apakah kepustakawanan tidak mengandung teknologi atau dibicarakan secara terpisah dari teknologi informasi?Sebaiknya kita melihat teknologi bukan semata-mata mesin. Pacey (1983) sudah menegaskan teknologi lebih tepat disebut technology practice. Sebagian besar masyarakat hanya melihat teknologi dalam arti terbatas (sempit), yang mengandung di dalamnya alat atau mesin, selain juga pengetahuan dan keterampilan menggunakan alat atau mesin tersebut. Padahal teknologi ’sempit’ ini bersinggungan dengan aspek budaya dan aspek organisasional untuk menjadi sebuah aktivitas yang terus menerus dan meluas di sebuah masyarakat. Itu sebabnya Pacey menegaskan, teknologi adalah kebiasaan sosial (social practice).
Memakai cara pandang Pacey di atas, kita dapat melihat kepustakawanan sebagai technology practice, khususnya untuk teknologi komunikasi (termasuk telekomunikasi) dan informasi. Misalnya buku (dan kini e-book) adalah ‘teknologi sempit’ yang dihasilkan oleh teknik-teknik percetakan (dan kini komputer). Teknik-teknik percetakan dan komputer yang menghasilkan buku dan e-book ini sendiri lahir di laboratorium-laboratorium yang dihuni oleh komunitas ilmuwan (misalnya komunitas ilmuwan kimia yang menghasilkan temuan tentang tinta cetak, dan komunitas ilmuwan elektronik yang menghasilkan temuan tentang portable reader untuk e-book).
Buku dan e-book, atau koran elektronik dan digital television, akan tetap menjadi ‘teknologi sempit’ kalau tidak bersinggungan dengan sistem yang lebih luas, yang di dalamnya mengandung aspek sosial, budaya dan aspek organisasional. Ketika buku menjadi bagian dari koleksi fisik perpustakaan, bersama dengan e-book menjadi koleksi digitalnya, dan koran serta televisi tersedia di ruang baca, maka terbentuklah technology practice berupa kepustakawanan.
Tentu saja, benda-benda teknologi ini pada saat sama juga menjadi bagian dari berbagai technology practice lainnya, seperti industri buku, komunikasi massa, dan pemilihan umum karena pemilihan umum moderen akhirnya melibatkan media massa, dan sekarang juga Internet; para calon presiden Amerika Serikat kini tampil di You-tube. Lalu, sebagaimana terjadi di Indonesia, You-tube juga menimbulkan kontroversi luas. Teknologi yang tadinya ’sempit’ akhirnya menjadi persoalan sosial.
Kepustakawanan sebenarnya juga adalah ‘persoalan sosial’ (walaupun tidak selalu kontroversial) yang berkaitan dengan teknologi juga. Kehadiran komputer dan Internet menimbulkan konfigurasi baru, tata aturan, nilai, dan norma baru, selain fasilitas baru. Keseluruhan praktik, persoalan, perdebatan, pemanfaatan, penolakan, dan segala hiruk-pikuk inilah yang mewarnai sebuah kepustakawanan.
Sedemikian hiruk pikuknya persoalan itu, sehingga selalu muncul keinginan untuk memahami dan menemukan solusi di bidang kepustakawanan. Keinginan ini amat kuat dan amat penting, sehingga lahirlah apa yang sekarang kita sebut Ilmu Perpustakaan.
Sumber : http://iperpin.wordpress.com/kepustakawanan/
Bacaan:
Giddens, A. (1989), Sociology, Basil Blackwell : Cambridge.
Pacey, Arnold (1983), The Culture of Technology, Basil Blackwell : Oxford
Minggu, 28 Maret 2010
Baca, lah ! Taat, lah !
Buku dan agama -dan ini berarti agama apa pun- jelas adalah dua hal yang tak terpisahkan. Sulit membayangkan kehadiran buku dalam peradaban manusia tanpa mengaitkannya dengan kelahiran agama-agama besar. Lebih sulit lagi membayangkan agama yang tidak berkitab. Semua agama memiliki kitab dan tentu saja kitab itu adalah buku juga adanya. Dari sini, mudah sekali menyimpulkan bahwa orang yang beragama sebenarnya adalah orang yang membaca. Mudah pula menyimpulkan: seseorang akan membaca untuk menjadikan dirinya beragama.
Sebelum peradaban menjadi seperti sekarang, kegiatan “membaca” (memayar huruf-huruf di atas kertas dan memahaminya) bahkan dapat dikatakan mutlak kegiatan beragama. Sebelum ada banyak buku tentang banyak hal, seringkali hanya ada satu buku di sebuah masyarakat, dan buku itu hampir pasti adalah buku religius. Untuk sebagian masyarakat tertentu, sampai kini seringkali hanya ada satu atau dua buku yang mereka anggap patut disebut “bahan bacaan”.
Tentu saja, setelah peradaban semakin maju, tak hanya buku religius yang hadir di kehidupan manusia. Bahkan tak hanya buku kertas, ada televisi dan komputer (dan gabungan keduanya!), dan ada berbagai media elektronik maupun digital yang sudah membuat jagat informasi ini penuh sesak. Lalu, kegiatan “membaca” itu sendiri akhirnya tak lagi merupakan kegiatan yang dianggap hanya berkaitan dengan agama. Bahkan, seringkali kita tercenung kalau melihat kenyataan bahwa “membaca untuk meningkatkan kemampuan beragama” saat ini justru lebih sedikit daripada membaca untuk berbagai keperluan lain.
Ditambah lagi, selama ini kita mengartikan “membaca” sebagai kegiatan membaca buku selain kitab suci. Bahkan kemampuan membaca yang kita jadikan landasan untuk menghitung tingkat melek-huruf adalah kemampuan membaca buku-buku teknis, manual, dan suratkabar. Demikian pula, orang-orang yang gemar berbicara tentang “minat baca” seringkali menggunakan ukuran tentang jumlah buku secara umum, dan jarang terusik untuk memperhatikan minat masyarakat pada kitab suci. Kita baru berpikir tentang “membaca” dan “beragama” pada saat-saat khusus, misalnya di bulan suci, atau menjelang hari raya.
Walaupun demikian, kita tetap dapat mengaitkan kegiatan membaca dengan religi, terutama jika kita mengaitkannya dengan cara membaca. Dalam hal ini, menarik untuk disimak, ulasan-ulasan John Milton, filsuf Inggris yang lebih terkenal karena buku-buku politiknya itu. Ada sebuah buku berjudul Milton and the Spiritual Reader: Reading and Religion in Seventeenth-Century England karangan David Ainsworth (Routledge, 2008) yang khusus membahas tulisan John Milton tentang kegiatan membaca religius. Selain mengamati kehidupan politik, Milton rupanya juga mempelajari pola kegiatan membaca di Inggris pada Abad 17.
Menurut Milton, agama dan kegiatan religius lah yang sebenarnya melahirkan kebiasaan membaca secara seksama. Pengertian orang tentang membaca secara sungguh-sungguh, dengan konsentrasi penuh, di tengah suasana hening dan khusyuk, datang dari institusi-institusi religius. Membaca dengan seksama dan khusyuk ini juga berkaitan dengan keimanan. Seseorang dapat meningkatkan pemahaman dan keimanan beragamanya jika orang itu mengambil sikap tekun dalam membaca, sekaligus memusatkan kepercayaannya pada agamanya. Lebih jauh lagi, Milton berpendapat bahwa ketekunan membaca buku agama ini juga harus disertasi satu sikap kritis terhadap segala hal yang tidak datang dari sabda Tuhan. Dengan kata lain, sebenarnya ada kaitan antara “membaca” dan “ketaatan”.
Sebelum umat manusia mengaitkan “membaca” dengan “pengetahuan” dan segala hal yang berhubungan dengan “ilmu”, terlebih dahulu pihak-pihak penyelenggara kegiatan beragama (para pengkhotbah, pendakwah, pendeta, dan sebagainya) mengaitkan “membaca” dengan keimanan dan ketaatan. Secara spesifik pula, kaum penyelenggara institusi religius mengembangkan teknik membaca yang kini lazim disebut sebagai Close Reading. Secara umum dapat dikatakan, close reading adalah membaca dengan tekun dan seksama. Ini sangat berbeda dibandingkan membaca untuk kesenangan (leisure reading) atau membaca untuk mendapatkan informasi (informative reading) dan membangun pemahaman (constructive reading).
Dalam perkembangan selanjutnya, cara membaca yang tekun dan seksama ini akhirnya menyebar ke segala bidang kehidupan. Beberapa ciri close reading kini juga sering dikaitkan secara spesifik ke membaca sastra. Sebuah situs di Internet, misalnya mengatakan:
Dari tiga butir di atas, terlihatlah bahwa close reading merupakan sebuah kegiatan yang cukup rumit dan memerlukan teknik tertentu. Tujuannya pun lebih spesifik dan terfokus, yaitu pada kemampuan linguistik yang lebih “tinggi” daripada sekadar mengenali makna kata. Seseorang dianggap melakukan close reading jika ia betul-betul dapat “merasakan” nuansa dari bacaannya dan secara linguistik “bersatu” dengan penulisnya. Dari kegiatan membaca seperti ini, maka terciptalah kesepahaman yang erat antara penulis dan pembaca. Bisa dibayangkan, mengapa dahulu pihak penyelenggara institusi religius sangat berkepentingan dengan cara membaca close reading -karena mereka memang ingin “menyatukan” umat dengan Penciptanya lewat bacaan di kitab suci.
Saat ini, ketika buku tak hanya menyangkut agama, teknik close reading lebih banyak dikaitkan dengan sastra, budaya, dan ilmu pengetahuan pada umumnya. Sebuah situs (http://theliterarylink.com/closereading.html), misalnya, mengaitkan close reading dengan upaya mengungkap pola, problema, paradigma, teka-teki, dan persepsi yang terkandung di setiap bacaan atau tontonan. Istilah yang lebih khusus pun kini ada, yaitu explication de texte dan melibatkan tak kurang dari upaya memahami 12 butir penting dalam sebuah bacaan, yaitu:
Hanya saja, kini close reading tak melulu berkaitan dengan keimanan dan ketaatan beragama, walaupun sebenarnya teknik membaca yang tekun ini dahulu merupakan teknik khusus untuk belajar agama. Selain itu, perkembangan perbukuan akhirnya melahirkan ketaatan-ketaatan baru. Orang kini tak hanya taat pada agamanya, tetapi juga pada ilmu, pada ideologi politik, dan bahkan pada gaya hidup.
Mungkin di situlah ironinya.
Ditulis oleh putubuku di/pada September 7, 2008
Sumber : http://iperpin.wordpress.com/2008/09/07/baca-lah-taat-lah/
Sebelum peradaban menjadi seperti sekarang, kegiatan “membaca” (memayar huruf-huruf di atas kertas dan memahaminya) bahkan dapat dikatakan mutlak kegiatan beragama. Sebelum ada banyak buku tentang banyak hal, seringkali hanya ada satu buku di sebuah masyarakat, dan buku itu hampir pasti adalah buku religius. Untuk sebagian masyarakat tertentu, sampai kini seringkali hanya ada satu atau dua buku yang mereka anggap patut disebut “bahan bacaan”.
Tentu saja, setelah peradaban semakin maju, tak hanya buku religius yang hadir di kehidupan manusia. Bahkan tak hanya buku kertas, ada televisi dan komputer (dan gabungan keduanya!), dan ada berbagai media elektronik maupun digital yang sudah membuat jagat informasi ini penuh sesak. Lalu, kegiatan “membaca” itu sendiri akhirnya tak lagi merupakan kegiatan yang dianggap hanya berkaitan dengan agama. Bahkan, seringkali kita tercenung kalau melihat kenyataan bahwa “membaca untuk meningkatkan kemampuan beragama” saat ini justru lebih sedikit daripada membaca untuk berbagai keperluan lain.
Ditambah lagi, selama ini kita mengartikan “membaca” sebagai kegiatan membaca buku selain kitab suci. Bahkan kemampuan membaca yang kita jadikan landasan untuk menghitung tingkat melek-huruf adalah kemampuan membaca buku-buku teknis, manual, dan suratkabar. Demikian pula, orang-orang yang gemar berbicara tentang “minat baca” seringkali menggunakan ukuran tentang jumlah buku secara umum, dan jarang terusik untuk memperhatikan minat masyarakat pada kitab suci. Kita baru berpikir tentang “membaca” dan “beragama” pada saat-saat khusus, misalnya di bulan suci, atau menjelang hari raya.
Walaupun demikian, kita tetap dapat mengaitkan kegiatan membaca dengan religi, terutama jika kita mengaitkannya dengan cara membaca. Dalam hal ini, menarik untuk disimak, ulasan-ulasan John Milton, filsuf Inggris yang lebih terkenal karena buku-buku politiknya itu. Ada sebuah buku berjudul Milton and the Spiritual Reader: Reading and Religion in Seventeenth-Century England karangan David Ainsworth (Routledge, 2008) yang khusus membahas tulisan John Milton tentang kegiatan membaca religius. Selain mengamati kehidupan politik, Milton rupanya juga mempelajari pola kegiatan membaca di Inggris pada Abad 17.
Menurut Milton, agama dan kegiatan religius lah yang sebenarnya melahirkan kebiasaan membaca secara seksama. Pengertian orang tentang membaca secara sungguh-sungguh, dengan konsentrasi penuh, di tengah suasana hening dan khusyuk, datang dari institusi-institusi religius. Membaca dengan seksama dan khusyuk ini juga berkaitan dengan keimanan. Seseorang dapat meningkatkan pemahaman dan keimanan beragamanya jika orang itu mengambil sikap tekun dalam membaca, sekaligus memusatkan kepercayaannya pada agamanya. Lebih jauh lagi, Milton berpendapat bahwa ketekunan membaca buku agama ini juga harus disertasi satu sikap kritis terhadap segala hal yang tidak datang dari sabda Tuhan. Dengan kata lain, sebenarnya ada kaitan antara “membaca” dan “ketaatan”.
Sebelum umat manusia mengaitkan “membaca” dengan “pengetahuan” dan segala hal yang berhubungan dengan “ilmu”, terlebih dahulu pihak-pihak penyelenggara kegiatan beragama (para pengkhotbah, pendakwah, pendeta, dan sebagainya) mengaitkan “membaca” dengan keimanan dan ketaatan. Secara spesifik pula, kaum penyelenggara institusi religius mengembangkan teknik membaca yang kini lazim disebut sebagai Close Reading. Secara umum dapat dikatakan, close reading adalah membaca dengan tekun dan seksama. Ini sangat berbeda dibandingkan membaca untuk kesenangan (leisure reading) atau membaca untuk mendapatkan informasi (informative reading) dan membangun pemahaman (constructive reading).
Dalam perkembangan selanjutnya, cara membaca yang tekun dan seksama ini akhirnya menyebar ke segala bidang kehidupan. Beberapa ciri close reading kini juga sering dikaitkan secara spesifik ke membaca sastra. Sebuah situs di Internet, misalnya mengatakan:
- Close reading is the most important skill you need for any form of literary studies. It means paying especially close attention to what is printed on the page. It is a much more subtle and complex process than the term might suggest.
- Close reading means not only reading and understanding the meanings of the individual printed words; it also involves making yourself sensitive to all the nuances and connotations of language as it is used by skilled writers.
- This can mean anything from a work’s particular vocabulary, sentence construction, and imagery, to the themes that are being dealt with, the way in which the story is being told, and the view of the world that it offers. It involves almost everything from the smallest linguistic items to the largest issues of literary understanding and judgement.
Dari tiga butir di atas, terlihatlah bahwa close reading merupakan sebuah kegiatan yang cukup rumit dan memerlukan teknik tertentu. Tujuannya pun lebih spesifik dan terfokus, yaitu pada kemampuan linguistik yang lebih “tinggi” daripada sekadar mengenali makna kata. Seseorang dianggap melakukan close reading jika ia betul-betul dapat “merasakan” nuansa dari bacaannya dan secara linguistik “bersatu” dengan penulisnya. Dari kegiatan membaca seperti ini, maka terciptalah kesepahaman yang erat antara penulis dan pembaca. Bisa dibayangkan, mengapa dahulu pihak penyelenggara institusi religius sangat berkepentingan dengan cara membaca close reading -karena mereka memang ingin “menyatukan” umat dengan Penciptanya lewat bacaan di kitab suci.
Saat ini, ketika buku tak hanya menyangkut agama, teknik close reading lebih banyak dikaitkan dengan sastra, budaya, dan ilmu pengetahuan pada umumnya. Sebuah situs (http://theliterarylink.com/closereading.html), misalnya, mengaitkan close reading dengan upaya mengungkap pola, problema, paradigma, teka-teki, dan persepsi yang terkandung di setiap bacaan atau tontonan. Istilah yang lebih khusus pun kini ada, yaitu explication de texte dan melibatkan tak kurang dari upaya memahami 12 butir penting dalam sebuah bacaan, yaitu:
- Figurative Language – ungkapan-ungkapan khas.
- Diction – atau diksi, menyangkut perbendaharaan kata, pengalimatan, dan sebagainya.
- Literal content – kandungan utama dari sebuah karya.
- Structure – cara sebuah karya disusun.
- Style – gaya bahasa, gaya penuturan.
- Characterization - penokohan dan kepribadian yang muncul darinya
- Tone – nada penyampaian cerita.
- Assessment – atau penilaian awal tentang kandungan bacaan.
- Context – kaitan antara sebuah karya dengan karya lainnya.
- Texture – keseluruhan cara yang digunakan penulis untuk membangun karyanya sebagai sebuah kesan dan pesan.
- Theme – tema, gagasan utama.
- Thesis – atau pernyataan usulan tentang pemikiran yang terkandung dalam sebuah karya.
Hanya saja, kini close reading tak melulu berkaitan dengan keimanan dan ketaatan beragama, walaupun sebenarnya teknik membaca yang tekun ini dahulu merupakan teknik khusus untuk belajar agama. Selain itu, perkembangan perbukuan akhirnya melahirkan ketaatan-ketaatan baru. Orang kini tak hanya taat pada agamanya, tetapi juga pada ilmu, pada ideologi politik, dan bahkan pada gaya hidup.
Mungkin di situlah ironinya.
Ditulis oleh putubuku di/pada September 7, 2008
Sumber : http://iperpin.wordpress.com/2008/09/07/baca-lah-taat-lah/
Kamis, 18 Maret 2010
Brain Power Permainan Kreaif untuk Prasekolah : Koleksi Perpustakaan Kota Tasikmalaya
Judul : Brain Power Permainan Kreaif untuk Prasekolah
Editor : Kathy Charner & Maureen Murphy
Lokasi Penempatan : 155.4 CHA b
Brain Power : Permainan kreatif untuk prasekolah ini memberikan panduan aktivitas yang sesuai dengan kebutuhan dan minat anak usia tiga tahun. Dalam masa pertumbuhan dan perkembangan yang pesat ini, guru-guru harus menyiapkan berbagai peralatan dan trik juga energi yang tinggi
Buku ini berisi 300 aktivitas yang dapat memberikan inspirasi bagi orang tua dan guru untuk diterapkan bersama anak-anak. Semua kegiatan tersebut dirancang untuk mengembangkan keterampilan-keterampilan dasar anak, dan tentu saja tanpa harus kehilangan saat-saat menyenangkan bersama keluarga dan teman-temannya.
Editor : Kathy Charner & Maureen Murphy
Lokasi Penempatan : 155.4 CHA b
Brain Power : Permainan kreatif untuk prasekolah ini memberikan panduan aktivitas yang sesuai dengan kebutuhan dan minat anak usia tiga tahun. Dalam masa pertumbuhan dan perkembangan yang pesat ini, guru-guru harus menyiapkan berbagai peralatan dan trik juga energi yang tinggi
Buku ini berisi 300 aktivitas yang dapat memberikan inspirasi bagi orang tua dan guru untuk diterapkan bersama anak-anak. Semua kegiatan tersebut dirancang untuk mengembangkan keterampilan-keterampilan dasar anak, dan tentu saja tanpa harus kehilangan saat-saat menyenangkan bersama keluarga dan teman-temannya.
BUKU INI DAPAT ANDA BACA DI PERPUSTAKAAN KOTA TASIKMALAYA
Rabu, 17 Maret 2010
Koleksi Buku Baru Perpustakaan Kota Tasikmalaya
Judul Buku : Mengajar dengan senang
Pengarang : Gene E. Hall; Linda F. Quinn; Donna M. Gollnick
Impresum : Jakarta : Indeks, 2008
Lokasi Penempatan : 371.3 Hal m
Sekilas Isi
Buku ini menggunakan banyak contoh dan kasus dari kehidupan pekerjaan guru sehari-hari. Buku ini mendorong pendidik masa depan ke dunia pengajaran memalui pemaduan contoh berharga dan lisah dunia nyata dengan banyak penerapan praktis. dalam buku ini akan ditemukan jawaban yang berharga mengenai cara penanganan siswa, kolega, pengelola sekolah.
Pengarang : Gene E. Hall; Linda F. Quinn; Donna M. Gollnick
Impresum : Jakarta : Indeks, 2008
Lokasi Penempatan : 371.3 Hal m
Sekilas Isi
Buku ini menggunakan banyak contoh dan kasus dari kehidupan pekerjaan guru sehari-hari. Buku ini mendorong pendidik masa depan ke dunia pengajaran memalui pemaduan contoh berharga dan lisah dunia nyata dengan banyak penerapan praktis. dalam buku ini akan ditemukan jawaban yang berharga mengenai cara penanganan siswa, kolega, pengelola sekolah.
Koleksi Buku Baru Perpustakaan Kota Tasikmalaya

Judul : The Millionare
Pengarang : Loral Langemeir
Penerbit : Andi Yogyakarta
Lokasi Penempatan Koleksi : 332.1 LAN t.1


