PROFIL

Foto saya
Tasikmalaya, Jawa barat, Indonesia
Visi : Menjadikan Arsip dan Perpustakaan Sebagai Pusat Informasi

Senin, 28 Maret 2011

Menumbuhkan Minat Baca Sejak Usia Dini

Tasikmalaya, 29 Maret 2011. Acara Kunjungan Anak-Anak RA Miftahul Qiroat.
Dalam rangka menumbuhkan minat baca masyarakat, harus dimulai sejak usia dini. Salah satu cara yang dapat dilakukan dengan cara mengenalkan anak-anak dengan buku-buku bacaan di perpustakaan. Perpustakaan Umum Kota Tasikmalaya menerima kunjungan R.A. Miftahul Qiroat, Kelurahan Padayungan, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.

Foto Bersama di depan Perpustakaan Umum Kota Tasikmalaya

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala RA Miftahul Qiroat, Ibu Tati Kusmiati, A.Ma. Dia berharap dengan memperkenalkan perpustakaan, diharapkan minat baca anak menjadi lebih baik dan anak belajar mencintai buku.
Rebutan Buku
 
Belajar Membaca
Membaca dan menonton
 Jumlah anak-anak yang berkunjung sebanyak 36 orang dengan guru pendamping sebanyak 5 orang. Dalam kunjungan tersebut disamping membaca buku, anak-anak juga ada yang menonton tayangan DVD serial Anak Shaleh.

Dalam kunjungan ini anak-anak RA Miftahulo Qiroat, juga didampingi para orang tua. Pihak perpustakaan meminta para orang tua untuk menjadi anggota perpustakaan sehingga dapat meminjam buku untuk anak-anak mereka.

Minggu, 27 Maret 2011

Sosialisasi Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan Tingkat Kota Tasikmalaya


Tasikmalaya,  Jumat, tanggal 25 Maret 2011, bertempat di Asia Internasional Restaurant, Hotel Asri,  Asia Plaza Kota Tasikmalaya, telah dilaksanakan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia bekerja sama dengan Kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota Tasikmalaya. Kegiatan Sosialisasi ini merupakan kehormatan bagi Pemerintah Kota Tasikmalaya, karena menurut Kepala Humas Perpustakaan Nasional RI, Drs. Agus Suyoto, M.Si.,  penyelenggaraan di Kota Tasikmalaya ini adalah kali pertama  dilaksanakan di tingkat kabupaten/kota, menurutnya, selama ini sosialisasi hanya dilaksanakan di tingkat provinsi.
 

Kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan tersebut dihadiri oleh pembicara yaitu Anggota Komisi X DPR RI (H. Ferdi Ferdiansyah, S.E., M.M. ), Kepala Perpustakaan Nasional RI (Dra. Hj. Sri Sularsih, M.Si.), Kepala Badan Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Barat (Drs. H. Dedi Junaedi, M.Si.)  dan Walikota Tasikmalaya yang diwakili oleh Sekertaris Daerah Kota Tasikmalaya (Drs.H. Tio Indra Setiadi). Juga hadir dalam acara tersebut adalah Kepala Biro Hukum dan Perencanaan Perpustakaan Nasional RI, Dra. Ovi Sofiana, M.Si., sekaligus sebagai Ketua Panitia Penyelenggara.

Peserta dari berbagai perpustakaan yang ada di Kota Tasikmalaya
 Acara tersebut dihadiri oleh 100 orang peserta dari unsur pengelola perpustakakan sekolah, perpustakaan perguruan tinggi, perpustakaan pondok pesantren, dan perpustakaan khusus serta perpustakaan kelurahan. Undangan sejumlah 36 orang, berasal pimpinan OPD se-Kota Tasikmalaya yang semula hanya dimaksudkan untuk menghadiri acara pembukaan, akan tetapi sampai berakhirnya acara para undangan dengan antusias mengikuti acara demi acara. Para Peserta dan Undangan dibekali dengan seminar KIT berupa Buku Undang-undang Nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan, PP Nomor 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, PP Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota, CD Sinetron tentang Perpustakaan,dan CD-ROM tentang Perpustakaan Nasional RI.

 
Pembukaan Sosialisasi Oleh Sekda Kota Tasikmalaya, Drs. Tio Indra Setiadi
 Pada acara Pembukaan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan tersebut, Sambutan Walikota Tasikmalaya yang dibacakan oleh Sekda Kota Tasikmalaya menyampaikan beberapa hal. Berikut petikan sambutan Walikota Tasikmalaya :
“Bila kita berbicara tentang pembangunan tidak akan lepas dari Dokumen Rencana Pembangunan. Dalam  Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN) 2010-2014 Buku II Bab II disebutkan bahwa  Arah kebijakan dan strategi pembangunan bidang sosial budaya dan kehidupan beragama pada tahun 2010−2014 salah satu prioritasnya adalah peningkatan akses dan kualitas pelayanan pendidikan.
Pada peningkatan akses dan kualitas pelayanan pendidikan point Keenam, disebutkan “peningkatan minat dan budaya gemar membaca masyarakat, melalui:
1.    penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan sebagai pusat sumber belajar masyarakat;
2.    revitalisasi perpustakaan;
3.    peningkatan ketersediaan layanan perpustakaan secara merata;
4.    peningkatan kualitas dan keberagaman koleksi perpustakaan;
5.    peningkatan promosi gemar membaca dan pemanfaatan perpustakaan; dan
6.    pengembangan kompetensi dan profesionalitas tenaga perpustakaan.
Selanjutnya pada RPJMD provinsi Jawa Barat TAHAP II (2008 – 2013)
khusus aspek perpustakaan, arah kebijakan pembangunan perpustakaan adalah :
1.    Meningkatkan kemampuan dan budaya baca masyarakat
2.    Meningkatkan kualitas pelayanan perpustakaan berbasis teknologi informasi ;

Arah dan kebijakan pembangunan nasional dan Provinsi Jawa Barat sangat  sejalan dengan Arah dan Tahapan  Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Tasikmalaya tahun 2005 – 2025 khususnya pada tahap 2 atau disebut Tahap Pemantapan Landasan Pembangunan Kota tahun 2010-2014. Pada tahap kedua masih memprioritaskan dan meningkatkan pencapaian IPM masyarakat Kota Tasikmalaya, yang salah satunya adalah Peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, tersedianya fasilitas pendidikan yang maju dan berbasis teknologi informasi, pelaksanaan program wajib belajar 12 tahun dengan biaya pendidikan yang terjangkau.
Oleh Karena itu, walaupun APBD Kota Tasikmalaya masih  terbatas, akan tetapi  dalam APBD  Kota Tasikmalaya selalu dialokasikan untuk pengadaan bahan perpustakaan untuk Perpustakaan Umum Kota Tasikmalaya.
Dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan menunjukkan semakin pentingnya peran perpustakaan dalam mentransformasikan ilmu pengetahuan secara demokratis menuju masyarakat yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional di samping sebagai pelestari nilai budaya (culture building) di masyarakat, juga sebagai wahana pembelajaran sepanjang hayat

Kegiatan Sosialisasi  Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan Tingkat Kota Tasikmalaya tersebut dilakukan dengan cara Talk Show, dengan moderator Kepala Humas Perpustakaan Nasional RI ( Drs. Agus Suyoto, M.Si.)

 
Dari kiri ke kanan : Moderator  Drs. Agus Suyoto, M.Si., Drs.H. Tio Indra Setiadi,  H. Ferdi Ferdiansyah, S.E., M.M., Dra. Hj. Sri Sularsih, M.Si., Drs. H. Dedi Junaedi, M.Si.

H. Ferdi Ferdiansyah, S.E. M.M.
"Hak, Kewajiban dan Wewenang dalam Penyelenggaraan Perpustakaan (UU Nomor 43 Tahun 2007)"
Hak
Masyarakat mempunyai hak yang sama untuk: a. memperoleh layanan serta memanfaatkan dan mendayagunakan fasilitas perpustakaan; b. mengusulkan keanggotaan Dewan Perpustakaan; c. mendirikan dan/atau menyelenggarakan perpustakaan; d. berperan serta dalam pengawasan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan perpustakaan.
Masyarakat di daerah terpencil, terisolasi, atau terbelakang sebagai akibat faktor geografis berhak memperoleh layanan perpustakaan secara khusus.
Masyarakat yang memiliki cacat dan/atau kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh layanan perpustakaan yang disesuaikan dengan kemampuan dan keterbatasan masing-masing.
Kewajiban
Masyarakat berkewajiban: a. menjaga dan memelihara kelestarian koleksi perpustakaan; b. menyimpan, merawat, dan melestarikan naskah kuno yang dimilikinya dan mendaftarkannya ke  Perpustakaan Nasional;  c. menjaga kelestarian dan keselamatan sumber  daya perpustakaan di lingkungannya; d mendukung upaya penyediaan fasilitas layanan perpustakaan di lingkungannya; e. mematuhi seluruh ketentuan dan peraturan dalam pemanfaatan fasilitas perpustakaan; dan f. menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan lingkungan perpustakaan.
 Pemerintah berkewajiban: a. mengembangkan sistem nasional perpustakaan sebagai upaya mendukung sistem pendidikan nasional; b. menjamin kelangsungan penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan sebagai pusat sumber belajar masyarakat; c. menjamin ketersediaan layanan perpustakaan secara merata di tanah air; d. menjamin ketersediaan keragaman koleksi perpustakaan melalui terjemahan (translasi), alih aksara (transliterasi), alih suara ke tulisan (transkripsi), dan alih media (transmedia); e. menggalakkan promosi gemar membaca dan memanfaatkan perpustakaan; f. meningkatan kualitas dan kuantitas koleksi perpustakaan; g. membina dan mengembangkan kompetensi, profesionalitas pustakawan, dan tenaga teknis perpustakaan; h. mengembangkan Perpustakaan Nasional; dan   i. memberikan penghargaan kepada setiap orang yang menyimpan, merawat, dan melestarikan naskah kuno.
Pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota berkewajiban: a. menjamin penyelenggaraan dan pengembangan perpustakaan di daerah; b. menjamin ketersediaan layanan perpustakaan secara merata di wilayah masing-masing; c. menjamin kelangsungan penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan sebagai pusat sumber belajar masyarakat; d. menggalakkan promosi gemar membaca dengan memanfaatkan perpustakaan; e. memfasilitasi penyelenggaraan perpustakaan di daerah; dan f. menyelenggarakan dan mengembangkan perpustakaan umum daerah berdasar kekhasan daerah sebagai pusat penelitian dan rujukan tentang kekayaan budaya daerah di wilayahnya.
 Kewenangan
 Pemerintah berwenang: a. menetapkan kebijakan nasional dalam pembinaan dan pengembangan semua jenis perpustakaan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;  b. mengatur, mengawasi, dan mengevaluasi penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan c. mengalihmediakan naskah kuno yang dimiliki oleh  masyarakat untuk dilestarikan dan didayagunakan.
 Pemerintah daerah berwenang: a. menetapkan kebijakan daerah dalam pembinaan dan pengembangan perpustakaan di wilayah masing-masing; b. mengatur, mengawasi, dan mengevaluasi penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan di wilayah masing-masing; dan c. mengalihmediakan naskah kuno yang dimiliki oleh masyarakat di wilayah masing-masing untuk dilestarikan dan didayagunakan.

Drs. H. Dedi Junaedi, M.Si.
"Pemberdayaan Perpustakaan dalam Rangka Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat"
Keberadaan perpustakaan di tengah masyarakat perlu dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ada di sekitarnya.
Perlu dilakukan pelatihan atau workshop berbasis bahan perpustakaan. Masyarakat tidak hanya sekedar membaca namun juga dapat langsung mempraktekkan dan merasakan langsung hasil dari membaca. Khususnya dari buku-buku teknologi tepat guna.

Drs. H. Tio Indra Setiadi
Upaya Pengembangan Perpustakaan di Kota Tasikmalaya
Berbagai masalah yang ada dalam pelaksanaan Pengembangan Perpustakaan Umum Daerah Kota Tasikmalaya yaitu keterbatasan anggaran, sumber daya manusia, sarana dan prasarana menyebabkan : Standar minimal sarana dan prasarana perpustakaan belum tercapai; Kebutuhan informasi masyarakat tidak sepenuhnya dapat terpenuhi karena jumlah dan jenis koleksi serta sarana teknologi komunikasi dan informasi yang masih terbatas; Gedung Perpustakaan yang sangat sempit yang tidak mampu lagi menampung koleksi yang ada; Lokasi Perpustakaan Umum Daerah Kota Tasikmalaya saat ini jauh dari pusat kota dan berada di dalam Kompleks Perkantoran.
Beberapa langkah yang telah dan atau harus ditempuh oleh Kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota Tasikmalaya untuk memecahkan masalah sebagaimana diuraikan di atas antara lain : Secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, setiap tahun diusulkan untuk pemenuhan sarana dan prasarana maupun pengadaan buku perpustakaan dalam APBD Kota Tasikmalaya; Pemenuhan kebutuhan informasi masyarakat,  diprioritaskan kepada permintaan terbanyak yang akan direalisasikan pada setiap pengadaan buku; Buku yang ada sebagian besar dilayankan melalui sistem layanan Bulk Loan yang dilakukan secara bergilir antara satu taman bacaan masyarakat dengan taman bacaan masyarakat yang lain; Tahun anggaran 2011 layanan perpustakaan akan ditambah menjadi 7 hari kerja mulai Senin sampai dengan Minggu. Senin sampai dengan Jumat, Buka 08.00 s.d. 15.00, Sabtu buka 08.00 s.d. 13.00.Khusus hari Minggu diadakan layanan  mobil perpustakaan keliling di kawasan obyek wisata Situ Gede / Lapangan Dadaha; Perlu dilakukan sosialisasi dan Publikasi; Dalam waktu dekat akan dilakukan pencanangan Gerakan Gemar Membaca Tingkat Kota Tasikmalaya; Penambahan Kuota Formasi Sarjana Perpustakaan dalam Pengadaan CPNS; Perlunya dilakukan Bintek Perpustakaan Khususnya para pengelola perpustakaan Sekolah.

Pada kesempatan tersebut Sekda Kota Tasikmalaya mewakili  Pemerintah Kota Tasikmalaya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Perpustakaan Nasional yang telah memberikan begitu banyak bantuan kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya. Khusus Kota Tasikmalaya, dari 69 Kelurahan yang ada, telah mendapatkan bantuan  sebanyak 59 Kelurahan, sisanya 10 kelurahan akan mendapatkan bantuan pada tahun 2011 ini. Disamping Stimulan buku Pemerintah Kota Tasikmalaya telah menerima 1 Unit Mobil Perpustakaan Keliling dan Perpustakaan Puskesmas 1 buah.
Sekda Kota Tasikmalaya selanjutnya meminta kepada Kepala Kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota Tasikmalaya, Drs. H. Nuryadi, M.Si.mempersiapkan Pencanangan Gerakan Membaca Tingkat Kota Tasikmalaya.
Statement terakhir dari Sekda Kota Tasikmalaya, sesaat sebelum acara ditutup, meminta secara khusus kepada Anggota Komisi X DPR RI dan Kepala Perpustakaan Nasional RI untuk memperjuangkan kuota untuk pengadaan CPNS untuk Pustakawan kepada Menpan, dan menginstruksikan Kepala Kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota Tasikmalaya, Drs. H. Nuryadi, M.Si. untuk mendata kebutuhan tenaga Pustakawan di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalay.
Dra. Hj. Sri Sularsi, M.Si.
"Peningkatan Minat Baca Masyarakat"
Lahirnya Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan menjamin ketersediaan layanan perpustakaan untuk seluruh lapisan masyarakat. Dengan adanya Undang-undang tersebut perhatian pemerintah daerah terhadap perpustakaan sangat baik terbukti bahwa, hampir seluruh kabupaten /kota yang ada di Indonesia telah memiliki perpustakaan umum.
Dalam rangka menjamin ketersediaan layanan perpustakaan di masyarakat,  Perpustakaan Nasional RI memberikan bantuan stimulan buku untuk Perpustakaan Kelurahan di seluruh Indonesia, pengadaan Mobil Unit Perpustakaan Keliling untuk Perpustakaan Umum Kabupaten/Kota dan stimulan buku untuk perpustakaan Puskesmas.
Lebih lanjut orang nomor satu di lingkungan Perpustakakan Nasional itu memaparkan cara untuk meningkatkan minat dan budaya  masyarakat, dapat dilakukan melalui tiga cara yaitu melalui Keluarga, Satuan pendidikan, dan masyarakat. Diharapkan dengan tersedianya bahan pustaka secara merata di masyarakat melalui keberadaan perpustakaan umum, perpustakaan keliling, perpustakaan kelurahan, perpustakaan sekolah, dan perpustakaan puskesmas dapat mendorong masyarakat untuk membaca.
                                                                                                                                
Peserta mengajukan pertanyaan kepada para narasumber
Antusiasme peserta pada sesi tanya sangat tinggi, namun karena terbatasnya waktu, moderator hanya memberikan kesempatan kepada 4 (empat) orang yaitu dari : Kecamatan Purbaratu, Pengelola Perpustakaan Kelurahan Sukamaju Kidul, Pengelola Perpustakaan SD, Pengelola Perpustakaan Perguruan Tinggi.
Permasalahan yang disoroti oleh peserta yaitu tentang minimnya sarana dan prasarana perpustakaan, perlunya gerakan gemar membaca, minimnya pengetahuan pengelola perpustakaan yang ada di Kota Tasikmalaya sehingga dirasa perlu diselenggarakan bintek pengelola perpustakaan khususnya yang ada di sekolah dan perguruan tinggi.
Menanggapi pertanyaan peserta, para nara sumber meminta kepada para peserta yang ingin mengetahui lebih jauh tentang perpustakaan dan kepustakawanan khususnya yang ada di Kota Tasikmalaya, dapat berkonsultasi langsung ke Perpustakaan Umum Kota Tasikmalaya. (Kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota Tasikmalaya Jl. Ir. H. Juanda (Kompleks Perkantoran. Pen.).
Layanan Mobil Pusteling (Perpustakaan elektronik) Perpustakaan Nasional
Pada hari yang sama, selain Sosialisasi Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. juga disiapkan layanan Pusteling (Perpustakaan Elektronik Keliling) di parkiran Asia Plaza, layanan di mulai Jam 10.00 sampai dengan 16.00. Dalam mobil pusteling tersebut terdapat 10 buah laptop yang berbagi koneksi internet melalui sebuah server menggunakan teknologi 3G yang disediakan oleh berbagai operator telekomunikasi. Pusteling juga menyediakan informasi dalam bentuk kemasan VCD, DVD dan CD-ROM. Masyarakat khususnya para pelajar Kota Tasikmalaya sangat mengharapkan mobil Pusteling di Kota Tasikmalaya. Rivriv Rivai Maolana dan Gina Risnania, misalnya, kedua siswa SMA Negeri 5 Kota Tasikmalaya sangat menikmati layanan Pusteling ini walaupun hanya sebentar, keduanya sangat mengharapkan kehadiran mobil yang sama dapat disediakan oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya.

Harapan Walikota sebagaimana yang dibacakan Oleh Sekda Kota Tasikmalaya berharap Sosialisasi Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan ini, semoga menjadi setitik harapan dalam usaha mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, SEMOGA.

Rabu, 09 Maret 2011

Layanan Perpustakaan Umum Kota Tasikmalaya Tahun 2010

Pengunjung Perpustakaan Umum Kota Tasikmalaya
Pengunjung perpustakaan adalah setiap orang yang datang berkunjung ke perpustakaan dan mengisi buku tamu/pengunjung, baik untuk keperluan membaca dan atau menjadi anggota dan atau meminjam buku. Pengunjung perpustakaan  yang terbanyak adalah pengunjung  yang berasal dari SD.  Dari jumlah keselurahan 9.395 orang yang mengunjungi perpustakaan pada tahun 2010, sebanyak 3.051 orang atau (32,47 %) dari tingkat Sekolah Dasar (SD),  disusul kemudian berturut-turut : SLTA 2.043 orang (21,75 %); SLTP  1.466 orang (15,60 %); Mahasiswa 976 orang (10,39 %); Umum 812 orang (8,64 %); karyawan /PNS 618 orang (6,58 %); dan TK  429 orang (4,57 %).
Sementara bila dicermati pada jumlah pengunjung perpustakaan  berdasarkan bulan, maka jumlah masyarakat yang mengunjungi Perpustakakan Umum Kota Tasikmalaya paling banyak terjadi pada bulan April yaitu sebanyak  1.527 orang ( 16,25 %) dari jumlah pengunjung sebanyak 9.395 orang  selama tahun 2010. Kemudian berturut-turut pada bulan : Mei sebanyak 1.260 orang (13,41 %); Desember sebanyak 858 orang (9,13  %); Juni sebanyak 847 orang (9,02 %); Februari sebanyak  813 orang (8,65 %); Maret sebanyak 803 orang (8,55 %); Januari sebanyak 663 orang (7,06 %); Juli sebanyak 640 orang (6,81 %); September sebanyak 545 orang (5,80 %); Oktober sebanyak  536 orang (5,71 %); Agustus sebanyak  518 orang (5,51 %) dan November sebanyak 385 orang ( 4,10%).

Anggota Perpustakaan Umum Kota Tasikmalaya
Anggota adalah masyarakat pengguna perpustakaan yang terdaftar dan memiliki kartu  anggota perpustakaan dan diperkenankan meminjam buku untuk dibawa pulang ke rumah.
Kategori anggota yang terbanyak adalah anggota yang berasal dari SD. Dari jumlah keselurahan 703 orang yang menjadi anggota perpustakaan pada tahun 2010, sebanyak 246 orang atau (34,99 %) dari tingkat Sekolah Dasar (SD),  disusul kemudian berturut-turut : SLTA 152 orang (21,62 %); Mahasiswa 95 orang (13,51%); karyawan /PNS 80 orang (11,38%); SLTP 58 orang (8,25 %); Umum 51 orang (7,25 %); dan TK 21 orang (2,99 %).
Sementara bila dicermati pada jumlah anggota berdasarkan bulan, maka jumlah masyarakat yang menjadi anggota Perpustakakan Umum Kota Tasikmalaya paling banyak terjadi pada bulan April yaitu sebanyak 177 orang (25,18 %) dari jumlah anggota 703 orang selama tahun 2010. Kemudian berturut-turut pada bulan : Mei sebanyak 112 orang (15,93 %); Desember sebanyak 89 orang ( 12,66 %); Oktober sebanyak 70 orang (9,96 %); November sebanyak 55 orang (7,82 %); Maret sebanyak 53 orang (7,54 %); Februari sebanyak 36 orang (5,12 %); Januari sebanyak 28 orang (3,98 %); Juli sebanyak 25 orang (3,56 %); Juni sebanyak 22 orang (3,13 %); Agustus sebanyak 19 orang (2,70 %) dan September sebanyak 17 orang (2,42 %).
Dari data di atas sejalan dengan kebijakan pemberlakuan aturan tentang tidak adanya pungutan biaya pendaftaran menjadi anggota yang diberlakukan pada awal bulan April 2010.

Peminjam Perpustakaan Umum Kota Tasikmalaya
Peminjam adalah anggota perpustakaan yang meminjam buku untuk dibawa pulang ke rumah.
Kategori peminjam yang terbanyak adalah peminjam  yang berasal dari SD.   Dari jumlah keselurahan 6.021 orang yang meminjam buku di perpustakaan pada tahun 2010, sebanyak 2.276 orang atau (37,80 %) memnijam buku dari tingkat Sekolah Dasar (SD),  disusul kemudian berturut-turut : karyawan /PNS sebanyak 849 orang (14,10 %); SLTP 829 orang (13,77 %); Mahasiswa 652 orang (10,83 %); Umum 551 orang (9,15 %); SLTA 525 orang (8,72 %); dan TK 339 orang (5,63 %).

Selanjutnya bila dicermati pada jumlah peminjam buku di perpustakaan  berdasarkan bulan, maka jumlah masyarakat yang meminjam buku di Perpustakakan Umum Kota Tasikmalaya paling banyak terjadi pada bulan Mei yaitu sebanyak  1.109 orang ( 18,42 %) dari jumlah pemijam secara keseluruhan sebanyak 6.021 orang  selama tahun 2010. Kemudian berturut-turut pada bulan : April sebanyak 973  orang (16,16 %); Desember sebanyak 858 orang (14,25 %); Maret sebanyak 555 orang (9,22 %); Juni sebanyak 496 orang (8,24 %); Februari sebanyak 446  orang (7,41 %); Januari  sebanyak  397 orang ( 6,59 %); Oktober sebanyak 261 orang (4,33 %); November sebanyak  260 orang ( 4,32 %); Juli sebanyak 251 orang (4,17 %); September sebanyak 218 orang ( 3,62 %); dan Agustus sebanyak 197  orang (3,27 %).

 Buku Yang Dipinjamdi Perpustakaan Umum Kota Tasikmalaya
 Kategori buku yang dipinjam yang terbanyak adalah peminjaman buku  kanak-kanak. Dari jumlah keselurahan 10.299 buku yang dipinjam pada tahun 2010, sebanyak 2.499 buku atau (24,26 %) buku yang dipinjam dari subyek kanak-kanak. Hasil lengkapnya  berturut-turut sebagai berikut : Kanak-kanak        sebanyak 2.499 buku (24,26 %); 200 (Agama) sebanyak 1.413  buku  (13,72 %); 300 (Ilmu Sosial) sebanyak 1.158 buku  (11,24 %); Fiksi sebanyak 1.110  buku  (10,78 %); 600 (Ilmu Terapan) sebanyak   821 buku  (7,97 %); 500 (Ilmu Murni) sebanyak  810  buku  (7,86 %); 800 (Kesusatraan)           Sebanyak   772 buku  (7,50 %); 100 Filsafat dan Psikologi sebanyak  553 buku  (5,37 %);  700 (Kesenian) sebanyak   446 buku  (4,33 %);  900 (Sejarah, Geografi) Sebanyak  385  buku  (3,74 %); 400 (Bahasa) sebanyak   253 buku  (2,46 %);  000 Karya Umum sebanyak  79 buku  (0,77 %).

Selanjutnya bila dicermati pada jumlah buku yang dipinjam berdasarkan subyek bahan pustaka di Perpustakaan  Umum Kota Tasikmalaya berdasarkan bulan selama tahun 2010, maka jumlah eksemplar buku yang dipinjam paling banyak terjadi pada bulan Mei yaitu sebanyak   2.292 buku (22,25 %) dari jumlah keseluruhan eksemplar buku  yang dipinjam sebanyak   10.299 eksemplar buku. Kemudian berturut-turut pada bulan :
April sebanyak 1.896  eksemplar buku (18,41 %); Maret sebanyak  976 eksemplar buku (9,48 %); Desember sebanyak  905 eksemplar buku ( 8,79 %); Juni sebanyak 750 eksemplar buku  ( 7,28 %); Februari sebanyak 721 eksemplar buku  ( 7,00 %);  Januari  sebanyak 718 eksemplar buku  ( 6,97 %); November sebanyak 477  eksemplar buku  (4,63 %); Juli sebanyak  454 eksemplar buku  (4,41 %); Oktober sebanyak 438 eksemplar buku (4,25 %); Agustus sebanyak 351  eksemplar buku (3,41 %); dan September sebanyak 321 eksemplar buku (3,12  %).

 Pembaca di Perpustakaan Umum Kota Tasikmalaya

Pembaca adalah pemustaka yang datang ke perpustakaan hanya sekedar untuk membaca di perpustakaan, tidak untuk meminjam buku untuk di bawa pulang ke rumah. jumlah pengunjung perpustakaan yang  bertujuan datang ke perpustakaan hanya membaca saja – tidak meminjam buku – terbanyak adalah siswa  SLTA, yaitu sebanyak 1.518 orang (44,99 %) dari 3.374 pembaca. Kemudian disusul berturut-turut : Siswa SD sebanyak 775 orang   (22,97 %); Siswa SLTP sebanyak 637 (18,88%); Mahasiswa sebanyak 324 orang (9,60 %); Masyarakat Umum sebanyak 261 orang (7,74%); dan TK sebanyak 90 orang (2,67%). Data untuk karyawan/PNS yang minus (-) bukan berarti bahwa tidak ada karyawan/PNS yang datang ke perpustakaan hanya untuk membaca, akan tetapi banyak karyawan/PNS yang datang ke perpustakaan akan tetapi tidak mengisi buku tamu.

AKTIVITAS MASYAKAT SELAMA BERADA DI PERPUSTAKAAN
Perpustakaan sebagai gudang informasi menyebabkan orang datang ke perpustakaan melakukan berbagai kegiatan. Ada tiga aktivitas pokok yang dilakukan seseorang bila berkunjung ke perpustakaa, yaitu :
1.      Membaca : mencari informasi dengan cara membaca buku untuk selanjutnya dipinjam untuk dibawa pulang, atau sekedar membaca di perpustakaan misalnya membaca surat kabar, majalah, tabloid, dan menelusur informasi melalui buku referensi dan internet.
2.      Menjadi anggota : setiap pemustaka yang akan meminjam buku untuk dibawa pulang, maka diwajibkan menjadi anggota terlebih dahulu;
3.      Meminjam buku : untuk buku-buku umum, pemustaka diperkenankan meminjam buku maksimal 2 eksemplar selama 10 hari.
Dari ketiga aktivitas utama di perpustakaan sebagaimana tersebut di atas, ada kemungkinan seorang pemustaka yang datang ke perpustakaan dalam satu kali kunjungan hanya melakukan membaca saja, menjadi anggota saja, dan atau meminjam buku, atau melakukan dua atau tiga aktivitas sekaligus.
Berikut data aktivitas pemustaka di Perpustakaan Umum Kota Tasikmalaya selama tahun 2010.


Dari 10.742 aktivitas di perpustakaan, ternyata aktivitas terbanyak adalah Meminjam buku sebanyak 6.233 kali (58,02 %) ; disusul kemudian Hanya Membaca sebanyak 3.776 kali 35,15 %), dan Menjadi Anggota sebanyak 703 kali (6,82 %). Namun demikian terdapat kemungkinan seseorang datang ke perpustakaan Menjadi Anggota sekaligus meminjam buku.

Kesimpulan dan Saran
A.     Kesimpulan
1.      Jumlah Pengunjung perpustakaan tahun 2010 sebanyak 9.395 orang  kunjungan terbanyak terjadi pada bulan April  2010 sebanyak 1.527 orang, pengunjung terbanyak berasal dari Siswa SD sebanyak 3.051 orang;
2.      Jumlah Masyarakat yang menjadi anggota perpustakaan tahun 2010 sebanyak 703 orang, terbanyak adalah selama bulan April 2010 sebanyak 177 orang, anggota baru terbanyak berasal dari Siswa SD sebanyak 246 orang;
3.      Jumlah Peminjam buku perpustakaan selama tahun 2010 sebanyak  6.021 orang, peminjam buku terbanyak adalah pada bulan Mei 2010 sebanyak 1.109 orang, peminjam terbanyak berasal dari Siswa SD sebanyak 2.276 orang;
4.      Jumlah buku yang dipinjam selama tahun 2010 sebanyak 10.299 eksemplar buku, terbanyak terjadi pada bulan Mei 2010 sebanyak 2.292 eksemplar buku, subyek yang terbanyak dipinjam adalah buku Kanak-kanak sebanyak 2.499 eksemplar buku;
5.      Jumlah masyarakat yang hanya sekedar membaca di perpustakaan sebanyak  3.374 orang, terbanyak adalah pada bulan April 2010 sebanyak 554 orang, terbanyak dari kalangan siswa SLTA sebanyak 1.518 orang;
6.      Sebanyak 36 orang anak TK datang ke perpustakaan untuk  meminjam buku akan tetapi tidak menulis nama di buku tamu/pengunjung. Besar kemungkinan bahwa anak tersebut tidak dapat menjangkau  meja buku tamu atau hanya orang tua yang datang meminjam buku sekaligus meminjam buku untuk anaknya dengan menggunakan kartu anak TK.
7.      Sebanyak 258 orang karyawan/PNS datang ke perpustakaan untuk  meminjam buku akan tetapi tidak menulis nama di buku tamu/pengunjung. Hal ini perlu mendapat perhatian bagi petugas layanan sirkulasi untuk memantau pengisian buku tamu.
8.      Secara umum aktivitas kegiatan pemustaka di perpustakaan cukup tinggi di pertengahan tahun, dan semakin menurun pada akhir tahun, hal ini sejalan dengan penambahan buku baru terjadi pada pertengahan tahun anggaran.

B.      SARAN
1.      Perlu pengadaan buku kanak-kanak dan fiksi karena dari data yang telah diuraikan di atas menunjukkan bahwa peminjam terbanyak adalah dari kalangan siswa SD dan buku terbanyak dipinjam adalah dari golongan buku anak-anak,fiksi dan 800.
2.      Perlu petugas khusus yang menjaga buku tamu, untuk memastikan bahwa setiap pengunjung yang masuk ke perpustakaan terlebih dahulu mengisi buku tamu;
3.      Perlu pembelian buku secara berkala sehingga pemustaka tidak jenuh dengan buku-buku yang ada;
4.      Perlu penambahan fasilitas rak buku dan komputer untuk kepentingan automasi perpustakaan maupun untuk layanan internet.